Saturday, September 22, 2012

Pernikahan dalam Islam



“Dan di antara tanda-tanda kebesran-Nya, ialah di ciptakan-Nya untukmu pasangan hidup dari  jenismu sendiri supaya kamu mendapat ketenangan Hati dan dijadikan-Nya kasih sayang diantara kamu. Sesungguhnya yang demikian menjadi tanda-tanda kebesaran-Nya bagi kaum yang berfikir. (Ar-Rum :21).
Demikianlah ayat yg begitu Indah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernikahan merupakan momen yg sangat di nanti nan Indah bagi para anak Adam.
Allah tidak membiarkan Hamba-Nya untuk hidup sendirian, Allah sangat mengerti betul akan kebutuhan ciptaan-Nya yg Allah beri nama MANUSIA. Ketika Nabi Adam sebagai manusia yang pertama kali diciptakan maka Allah menciptakan Hawa yg di ambil dari tulang rusuk adam, sebagai pasangan dan teman agar supaya apa?? Agar kamu mendapatkan ketenangan Hatimu. Manusia diciptakan dengan memiliki perasaan ingin dicintai dan mencintai. Tatkala manusia sudah mencapai umur dewasa dan sudah layaknya menikah, maka dalam pikirannya adalah siapakah yg akan menjadi pendamping hidupku nanti (istri).
Untuk itulah Allah menurunkan syariat Pernikahan untuk Umat Manusia, sebagai bentuk Ibadah kepada Allah dan juga memenuhi kebutuhan naluri Manusia. Bukan dengan mengambil jalan di luar pernikahan yg benar-benar termasuk Dosa besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu
perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra
32)
Rasulullah juga bersabda :“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang
telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa
yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya”
(HR. Bukhori-Muslim)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka,
bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang
yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah
akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
Menikah adalah sunah yg mengandung Ibadah dan Pahala, sedangkan diluar pernikahan adalah Jalan yg Keji dan di murkai Allah, maka barangsiapa yg hendak hidup bahagia dalam keridhoan Allah, maka hendaklah dia mengambil jalan Penikahan bukan perzinahan. Jangan berfikir terbalik dengan berani berzina tetapi takut menikah. Karena mudhorot yg di dapat dari berzina sangatlah besar sekali, sedangankan dengan menikah sangat banyak manfaatnya.
Berikut beberapa buruknya perbuatan zina di Mata Allah
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Bahkan sebagiannya disertai celaan yang hina bagi pelakunya dan hukuman yang ngeri baik di dunia maupun di akhirat. 
Dalil Dari Al Quran:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (an-Nuur: 2-3)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (al-Israa’: 32)
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (al-Furqaan: 68-69)
Kalau kita telusuri hadits-hadits Nabi yang berkaitan dengan zina, bukan saja akan kita dapati larangan, celaan, ancamannya di akhirat. Namun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga memperingatkan dan melarang hal-hal yang dapat menghantarkan kepada zina. Bentuknya antara lain larangan memandang wanita lain, larangan berikhtilath dan berduaan dengannya, dan secara tegas memperingatkan bahaya fitnah wanita bagi laki-laki.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Jarir bin Abdillah al Bajali radliyallah 'anhu, berkata, "aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pandangan yang tiba-tiba, maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku." Dalam riwayat lain beliau bersabda, "tundukkan (lihatlah ke tanah) pandanganmu."
Dalam Sunan Abi Dawud, Dari Abdillah bin Buraidah, dari ayahnya berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali Bin Abi Thalibradliyallah 'anhu:
يا علي، لا تتبع النظرة النظرةَ، فإن لك الأولى وليس لك الآخرة
"Hai Ali, Janganlah engkau ikuti satu pandangan dengan pandangan lainnya. sesungguhnya bagimu hanya boleh dalam pandangan yang pertama dan tidak yang selanjutnya."
Dan dalan Shahihain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nongkrong di pinggir jalan. Lalu para sahabat menyampaikan keberatan karena mereka tidak memiliki tempat lain untuk berbincang-bincang. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya asal mereka memberikan haqqut thariq (hak jalan), yaitu menundukkan pandangan, tidak mengganggu orang yang lewat, menjawab salam, memerintahkan yang ma'ruf, dan mencegah kemungkaran.
Beliau bersabda, Dari Ibnu Umar bin Al-Khaththab rahimahullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang pria yang berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syetan.” (HR At-Tirmidzi)
Dari Usamah bin Zaid rahimahullah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan fitnah di tengah-tengah manusia sepeninggalku  yang lebih berbahaya daripada fitnah wanita.” (HR Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits di atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas tidak akan dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna. Pengertian ini diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian sesuatu dan yang dimaksudkan adalah penafian sebagaimana adanya."
Dalam Shahih Bukhari, setelah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu?”
Ibnu Abbas menjawab, “Seperti ini.” Ibnu Abbas menjalin jari-jarinya dan melepaskankan jalinan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menjelaskan, “Jika dia bertaubat, maka jari-jari ini akan kembali terjalin." Demikianlah, Ibnu Abbas kembali memperlihatkan jari-jarinya yang terjalin.
Dalam hadits lainnya, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At Tirmizi  danAbu Dawud)
Diriwayatkan dari al Miqdad bin al Aswad rahimahullah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad)
Sedangkan dalam Pernikahan terdapat kemuliaan, ampunan dan Pahala
“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang
isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga
memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka
Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih &
sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari
isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah
dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
Di dalam Pernikahan ada Keridhoan Allah, cinta yg Halal, perasaan yg tenang dan juga telah memenuhi separoh Agama,
Menikah dapat menyempurnakan separuh agama
“Apabila seseorang laki-laki telah beristri, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam sisa separuh agamanya”.(Al hadist)
Menikah dapat menjaga diri dari Maksiat
“Wahai Kaum muda, barang siapa telah mampu membiayai biaya pernikahan, maka hendaklah ia nikah saja. Karena sesunggunya nikah itu lebih bisa memejamkan(menjaga dari maksiat)mata, dan lebih bisa menjaga (maksiat)kemaluan. Dan barangsiapabelum mampu nikah, maka sebaiknya berpuasa. Sebab itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu)dirinya”(Al Hadist)
“Barang siapa menikah karena(mencari ridha) Allah, niscaya ia akan dicukupi dan dipelihara (dari maksiat)” (Al Hadist)
“Barang siapa menikah dengan harapan ia agar terpelihara(dari maksiat), maka Allah pasti memeliharanya” (Al Hadist)
Dengan Menikah dan menikahkan putra putrinya, berhak menjadi Kekasih Allah
“Barang siapa menikah karena Allah dan menikahkan (putra-putrinya) karena Allah, maka ia berhak menjadi kekasih Allah” (Al Hadist)
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa memegang tangan istrinya sambil bercumbu rayu denganya, maka Allah mencatatnya sebagai kebaikan baginya, dan menghapus baginya sebuah keburukan, dan mengangkat baginya satu derajat. Dan sekiranya ia berpelukan dengan istrinya, maka Allah mengangkat baginya sepuluh kebaikan, menghapus sepuluh keburukan dan mengangkat baginya sepuluh derajat. Dan jika ia menciumi istrinya, maka Allah mencatat baginya dua puluh amal kebaikan, menghapus dua puluh keburukan dari padanya dan mengangkat baginya dua puluh derajat. Dan seandainya ia (lalu) melampiaskan keinginan seksnya kepada istrinya (bersetubuh dengannya), maka baginya (pahala) yang lebih besar dari pada dunia seisinya” (Al Hadist)
“Barangsiapa bersenda gurau (bercumbu rayu) dengan istrinya maka Allah mencatatnya sepuluh kebaikan baginya, menghapus dari dirinya dua puluh keburukan. Apabila ia memegang tangan istrinya, maka Allah mencatat baginya empat puluh kebaikan dan menghapus dari dirinya empat puluh keburukan. Apabila kemudian ia mencium istrinya, maka Allah mencatat baginya enam puluh kebaikan dan menghapus darinya enam puluh keburukan. Apabila kemudian ia setubuhi istrinya, maka Allah mencatat baginya seratus dua puluh kebaikan dan menghapus seratus dua puluh keburukan. Dan apabila kemudian ia mandi (menghilangkan hadast besar), maka Allah mengundang para malaikat lalu berfirman :
“Lihatlah kalian, itulah hambaKu, ia mandi karena ia merasa takut padaKu, ia yakin bahwa sesungguhnya Aku sungguh telah mengampuni dosanya. Maka, tiada air yang mengalir dari dirinya melewati rambutnya kecuali Allah telah mencatatnya sebagai amal kebaikan bagi dirinya”” (Al Hadist)
Nah, sudah tau kan Manfaat Pernikahan dan buruknya jalan Perzinaan...???
Semoga menjadi manfaat kita semua. aminnn

2 comments:

  1. mantaf Post nya gan !! kebetulan saya ada niat mau menikah akhir tahun ini, semoga di lancarkan semuanya ... amin.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semoga bermanfaat....^_^
      terima kasih. Semoga di jadikan Keluarga yg Sakinah mawaddah wa rohmah...
      brngkali mau pesan UNDANGAN PERNIKAHAN, bisa ditempat kita,hehe...

      Delete